
Penertiban Bangunan Ilegal di Kawasan Wisata Situ Ciburuy
Penertiban bangunan liar di kawasan wisata Situ Ciburuy, yang berada di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), telah dimulai pada hari Kamis (18/9). Sebanyak 100 bangunan yang terdiri dari rumah tinggal hingga fasilitas umum seperti madrasah, masjid, dan sekolah termasuk dalam daftar pembongkaran. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan wisata tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Revitalisasi Situ Ciburuy dari UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum, Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat, Ninda Agustina, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi Situ Ciburuy sebagai tempat wisata sekaligus penampungan air. Menurutnya, seluruh bangunan ilegal yang berada di sempadan danau harus ditertibkan.
“Kita mengembalikan fungsi Situ Ciburuy sebagai wisata sekaligus penampungan air. Seluruh bangunan liar di sempadan danau wajib ditertibkan,” ujarnya saat berada di lokasi.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pembongkaran untuk fasilitas umum akan ditunda sambil menunggu ketersediaan lokasi pengganti. “Kami sudah menyampaikan agar pengelola fasilitas umum terlebih dahulu mencari tempat pengganti,” katanya.
Bangunan-bangunan yang berdiri di kawasan sempadan Situ Ciburuy dikategorikan ilegal karena berada di lahan milik negara. Pemerintah Provinsi memastikan bahwa tidak ada kompensasi bagi warga yang terdampak penggusuran. Revitalisasi ini bertujuan untuk pemulihan luas Situ Ciburuy hingga 25 hektare. Sebagian lahan sebelumnya sudah dialihfungsikan warga menjadi sawah, kolam, warung, bahkan tempat tinggal.
Pada tahap awal, penertiban dilakukan di area hulu atau Situ 2, tempat sejumlah sawah, kolam, dan warung berdiri. “Kawasan ini akan diberi batas tegas agar tidak lagi dipakai sebagai lahan bangunan tanpa izin,” tambahnya.
Harapan Warga Terhadap Solusi Kemanusiaan
Proses pembongkaran menggunakan alat berat dengan pengawalan ketat aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP, dan petugas SDA Jabar. Namun, warga terdampak berharap pemerintah memberikan solusi kemanusiaan.
Neneng, salah seorang warga, meminta pemerintah menyediakan tempat sewa sementara dan fasilitas penyimpanan barang. “Kami paham tanah ini milik pemerintah dan siap pindah, tapi kami mohon bantuan untuk sewa tempat sementara. Jangan langsung robohkan rumah yang masih kami tempati,” kata Neneng dengan nada tegas.
Tidak hanya Neneng, beberapa warga lain yang terdampak juga berteriak dan menangis histeris. Mereka hanya bisa pasrah melihat alat berat merobohkan seluruh bangunan di sekitar kawasan Situ Ciburuy. Proses ini menunjukkan betapa besar dampak yang dirasakan oleh masyarakat setempat akibat kebijakan penertiban yang dilakukan.
Upaya Pemulihan dan Perbaikan Lingkungan
Selain penertiban, revitalisasi Situ Ciburuy juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan ekosistem sekitar danau. Dengan adanya batas tegas, diharapkan tidak ada lagi penggunaan lahan secara ilegal. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa semua aktivitas di kawasan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penduduk setempat juga diharapkan dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Meskipun proses penertiban menimbulkan rasa khawatir dan kesulitan, langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan dan keindahan kawasan wisata Situ Ciburuy.
Dalam waktu dekat, pihak terkait akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan warga agar semua pihak dapat saling memahami dan mendukung tujuan revitalisasi yang lebih baik.